Sinergi antar OPD, Kunci Percepatan Reformasi Birokrasi Pemda

By Admin

nusakini.com--Peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan tuntutan masyarakat yang harus dijawab oleh seluruh instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah. Untuk menjawab persoalan yang banyak terjadi di daerah tersebut, maka seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus aktif melakukan perubahan dan bersinergi satu sama lain. 

Hal itu dikatakan Staf Ahli Bidang Pemerintahan & Otonomi Daerah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). M. Shadiq Pasadigoe dalam Rapat Koordinasi Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah dengan Tema “Komitmen Kepala Daerah, Kunci Utama Percepatan Reformasi Birokrasi” di Manokwari. “Satu langkah yang dilakukan OPD tertentu akan memperkuat langkah yang akan dilakukan oleh OPD yang lain,” ujarnya.  

Lanjutnya dikatakan, untuk membangun pemerintahan yang bersinergi, semua jajaran pimpinan harus menyingkirkan ego sektoral, menghormati peran OPD lain, dan mengedepankan kepentingan publik. “Pimpinan OPD dituntut aktif mendengarkan keluhan-keluhan masyarakatnya, dan secara terus menerus mencari terobosan untuk memperbaiki kinerja dan kualitas pelayanan yang dilaksanakan oleh unit kerjanya,” jelasnya. 

Shadiq menyebutkan bahwa para pimpinan OPD di pemerintah daerah adalah “para menteri kecil” yang menjadi jajaran kabinet Gubernur/Walikota, dimana menjalankan sebagian tugas dan fungsi Gubernur/Walikota. “Seluruh pimpinan OPD tidak boleh terlena dengan fasilitas kantor yang diberikan kepadanya, tetapi harus bekerja keras mewujudkan target-target yang diberikan kepadanya,” katanya. 

Selain itu, budaya kerja pada birokrasi juga perlu diperbaiki. Setiap pegawai harus memiliki tugas yang jelas, sehingga dapat memberikan kontribusi kinerja pada unit kerjanya dan pada masyarakat. “Kepala daerah harus memimpin revolusi mental ASN. Budaya kerja pemerintah sudah yang terlanjur memperoleh citra yang buruk. Semuanya harus diubah,” ujarnya. 

Citra buruk birokrasi sangat dipengaruhi oleh perilaku ASN. Jika perilaku yang berkembang di lingkungan pemerintah daerah adalah perilaku negatif, maka dampak yang ditimbulkan adalah penyelenggaraan pelayanan yang buruk. Rakor ini dihadiri oleh pimpinan OPD di Papua Barat, Papua, Sulawesi, dan Maluku. (p/ab)